Aksi Curi Motor Terekam CCTV

Residivis Ditangkap Polisi 

Ilustrasi borgol

TASIKMALAYA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sial dialami KP (38). Pria ini ditangkap polisi di wilayah Cimuncang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Penangkapan dilakukan karena dia diduga mencuri kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim mengungkapkan bahwa awal mulanya, pihaknya menerima laporan adanya warga yang kehilangan motor. ''Saat kita melakukan olah tempat kejadian perkara, sosok pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian,'' ujar Didik. Berbekal bukti rekaman CCTV, kata Didik, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung melakukan pencarian untuk menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukumnya.

''Pelaku kita kenali karena dia ini residivis. Inisialnya KP. Kita temukan pelaku sedang berada di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Cimuncang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Kita langsung tangkap pelaku dan kita amankan barang buktinya juga,” ujar dia. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara menjebol kunci kontak menggunakan astag atau kunci letter T. Pelaku mengaku selalu mengincar kendaraan yang di parkir di pinggir jalan.

Kepada petugas, KP mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. ''Walau mengaku sendiri, kita akan tetap kembangkan. Bisa saja aksi pencuriannya dibantu pelaku lainnya,'' ucapnya. Dalam penangkapan KP di rumah kontrakan pelaku dan pengembangan, Didik menyebut bahwa pihaknya mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiga motor tersebut, diakui KP, dicuri dari wilayah Kecamatan Indihiang.''Kepada pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,'' pungkasnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar